Suara.com - Dua pasang pekerja seks komersial (PSK) dan lelaki hidung belang kedapatan tengah melakukan hubungan intim di salah satu bilik kamar warung kopi di Pasar Njanti, Dukuh Tenggang, Desa Mlilir, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (18/12/2018) siang.
Saat sedang melakukan perbuatan tersebut, dua pasang PSK dan lelaki hidung belang itu digrebek Kepolisian Resor Ponorogo.
Dua PSK yang ditangkap yaitu berinisial NIK (39) warga Dagangan, Kabupaten Madiun dan NAR (38) warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Sedangkan dua pria hidung belang yang tertangkap yakni SUK (53) warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo dan MJO (54) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Awalnya, petugas dari Satsabhara Polres Ponorogo melakukan penggerebegan di Pasar Njanti yang dikenal sebagai tempat mangkal PSK pada Selasa (18/12/2018) siang.
Pemeriksaan pasar ini berdasarkan aduan dari masyarakat terkait keberadaan PSK yang kerap mangkal menunggu para pelanggan.
"Jadi ada aduan dari masyarakat terkait aktivitas PSK yang kerap menggunakan pasar itu untuk menunggu laki-laki hidung belang," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Djoko Winarto.
Pada saat penggerebekan, petugas mendapati dua pasangan yang sedang berhubungan badan di dalam kamar yang ada di salah satu warung di pasar tersebut.
"Ada dua pasangan yang ditangkap. Mereka ditangkap saat sedang berhubungan badan di kamar yang ada di warung," kata AKP Djoko.
Kedua pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke Polres Ponorogo untuk menjalani proses pemeriksaan. Atas tindakan itu mereka dijerat dengan pasal tindak pidana ringan yaitu Pasal 8 ayat (1) Perda Kabupaten Ponorogo No. 6/1972 tentang Pelacuran.
Berita ini kali pertama dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "2 Pasangan Terpergok Berhubungan Badan di Bilik Cinta Pasar Ponorogo"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025