Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan untuk menjadi panelis dalam debat perdana Capres dan Cawapres di Pemilu 2019. Surat tersebut diterima KPK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK telah menerima surat dari KPU perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis atau pakar debat ke satu pada Pemilu Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Febri menerangkan, penyelenggara pemilu meminta KPK untuk menyiapkan perwakilannya yang bisa menjadi panelis dalam debat pertama yang rencana diselenggarakan pada 17 Januari 2019 mendatang.
"Pada pokoknya, KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama tanggal 17 Januari 2019 dengan tema, hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme," ungkap Febri
Lebih jauh Febri mengatakan, pihak KPK mengapresiasi langkah KPU memasukkan isu atau tema korupsi dalam debat di Pilpres 2019. Dengan demikian, KPU dinilai konsen dalam pemberantasan korupis di Indonesia.
"Hal tersebut yang kami pandang menunjukkan konsern KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis," ujar Febri
Hingga saat ini, Febri menyebut pihak KPK belum memutuskan siapa pimpinan yang akan menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019 tersebut.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK. Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK," tutup Febri.
Baca Juga: Hapus Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi Arief: Tweet Saya Terhapus
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?