Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman meminta polisi melacak penyebar dan perekam suara perihal adanya 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Arief berharap orang-orang yang mengganggu Pemilu, dalam hal ini penyebar dan perekam serta penulis berita bohong tersebut segera ditangkap aparat kepolisian.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kemanan pihak kepolisian untuk melacak untuk mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis, jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita berita bohong ini," ujar Arief usai melakukan pengecekan di kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
KPU sudah melaporkan adanya informasi berita bohong mengenai 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos kepada Cyber Crime Mabes Polri.
"Mereka (kepolisian) juga sudah melakukan penelusuran," kata Arief.
Arief memastikan kabar adanya temuan 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Tanjung Priok adalah berita bohong. KPU sudah mendapat keterangan dan melakukan pengecekan di Direktorat Jenderal Bea Cuka di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pengecekan tersebut hadir pula komisioner KPU yakni Hasyim Asy'ari, Viryan, Ilham Saputra dan Pramono Ubdaid Tanthowi. Kemudian, dua anggota Bawaslu juga hadir yakni Mochamad Afifuddin dan Rahmat Bagja.
Sebelumnya Andi sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada 7 kontainer mengangkut surat surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi - Maruf Amin. 7 kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priuk.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.
Baca Juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Lapor Cyber Crime Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat