Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus, segera disidangkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Itu setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus Ahmad Dhani yang dikirimkan Polda setempat sudah lengkap alias P21.
Kajati Jatim Sunarta mengatakan, berdasarkan hasil kajian pihaknya telah menyatakan berkas perkara Ahmad Dhani lengkap.
Sementara itu, keterangan saksi yang meringankan dari pihak Dhani telah dimasukkan penyidik Polda Jatim dalam berkas perkara.
"Status P21 sudah kami tetapkan kemarin, Kamis (3/1). Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata Sunarta di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, berkas kasus Ahmad Dhani sempat dinyatakan tak lengkap oleh Kejati Jatim. Berkas tersebut terpaksa harus dikembalikan ke penyidik. Kejati menulis ada tiga poin catatan yang harus dilengkapi.
Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian pembuatan vlog yakni di Hotel Majapahit Surabaya, pada Minggu (26/12/2018). Kedua, surat kuasa dari pelapor dan ketiga terkait pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Dhani.
Ditanya terkait penahanan, Sunarta menambahkan masih butuh waktu untuk memeriksa pasal yang disangkakan.
"Untuk penahanan, kami pelajari dulu pasal yang disangkakan. Kami juga akan kaji dulu syarat obyektif dan juga syarat subjektif.”
Baca Juga: Kompetisi 2019 Akan Ditentukan Saat Kongres PSSI
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Kejati Jatim: Kasus Ahmad Dhani P21”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN