Suara.com - Dinyatakan Tak Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dipulangkan ke Polda Jatim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memulangkan berkas penyidikan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Jatim, Jumat (21/12/2018), hari ini. Berkas perkara itu kembalikan lagi karena dianyatakan belum lengkap.
Kepala Kejati Jawa Timur Sunarta mengatakan, jaksa peneliti juga sudah memberikan petunjuk dalam pemulangan berkas tersebut sehingga bisa segera dilengkapi penyidik. "Ada P18, P19 dari kita tentang berkas perkara Ahmad Dhani itu ada kekurangan formal maupun materil," kata Sunarta seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (28/12/2018).
Kekurangan formal, kata Sunarta terkait pengaduan koordinator pelapor yang merasa keberatan dengan terlapor. Sementara soal kelengkapan materiil, Sunarta menjelaskan pihak terlapor menginginkan adanya keterangan para saksi ahli untuk meringankan dirinya.
"Dan itu belum dilakukan, sehingga itu prinsip. Tanpa itu diperiksa, akan membuat itu batal demi hukum," lanjutnya.
Selain itu lanjut Sunarta, ada permintaan saksi meringankan yang diajukan Ahmad Dhani juga belum dilakukan oleh penyidik. "Karena itu hak dari tersangka jadi ya harus dipenuhi," imbuhnya.
Sunarta menilai, kekurangan ini mudah dipenuhi oleh penyidik Polda Jatim. Sehingga dalam 14 hari kedepan, pihaknya berharap agar berkas tersebut dapat kembali diserahkan kepada penyidik Kejati Jatim setelah dilakukan revisi.
Kasus ini bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Baca Juga: Band Wali Kena Pungli Rp 14 Juta saat Pulangkan Jenazah Aa Jimmy Sekeluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji