Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan dengan cara joget erotis hingga telanjang melalui aplikasi Joy.Live, dan meminta bayaran kepada pemirsanya.
Saat rilis pengungkapan kasus tersebut, di Mapolres Tangsel, Jumat (28/12/2018), Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pelaku aktris M (18) memasang tarif Rp 200 ribu untuk setiap akun yang ingin menyaksikan live streaming adegan porno. Namun, aktris tersebut baru akan beraksi setelah ada sekira 20 orang yang daftar dan mentransfer uangnya.
“Jadi mereka transfer dulu baru live," ujar Ferdy seperti diwartakan Bantenhits.com.
Aktris tersebut adalah M (18), ia ditangkap ketika sedang beraksi, dengan diarahkan oleh seorang sutradara, Hengki Karnando Saputra (25).
Selain Hengki, ada pacarnya, yakni R (23) yang bertugas mengatur pemasukan dari pemirsa yang menonton. Mereka bertiga ditangkap di sebuah rumah kos di bilangan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/12/2018).
Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel merk Samsung, Vivo dan Polytron, sebuah kartu ATM, celana motif loreng, pakaian dalam wanita dan sweater.
"Mengirim barang bukti berupa HP ke laboratorium IT yang dimiliki oleh SubDit Siber, Dit Reskrim Sus PMJ untuk penelusuran secara IT dengan lebih mendalam," ujarnya lagi.
Polisi juga berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Pendampingan mengingat dua tersangka adalah wanita.” Berkoordinasi dengan Lembaga Keuangan (Bank) untuk penelusuran para pengguna layanan bersifat pornografi tersebut,” imbuh dia.
Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang (PTPO), dan atau pasal 29 dan atau 30 dan atau 33 dan atau 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Nyalakan Obat Nyamuk Dekat Kitab, Rumah Pimpinan Ponpes Ludes Terbakar
Selain itu mereka juga disangkakan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). Ketiganya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Liverpool vs Arsenal: Menanti Lagi Keangkeran Anfield
-
Pelaku Siaran Langsung Adegan Porno di Serpong Belum Tentu PSK
-
Patok Tarif Rp 200 Ribu, Pelanggan Bisa Tonton Adegan ABG Bugil di Joy.Live
-
Lagi Siaran Langsung Adegan Porno, ABG di Serpong Digerebek
-
Selfie depan Ombak, 38 Guru Global Islamic School Disapu Tsunami
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?