Suara.com - ES dan TN, 2 mucikari Vanessa Angel menjadi tersangka di kasus prostitusi online. Mereka dinilai berperan dalam mendatangkan para korban prostiusi.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019). Penetapan tersangka dilakukan lewat proses penyelidikan panjang.
"Tersangka ini ES dan TN. Dua orang ini kami tahan," kata Frans Barung di Polda Jawa Timur.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya memulangkanVanessa Angel , Minggu (6/1/2019) sore. Pemulangan itu dilakukan setelah polisi memeriksa Vanessa selama 24 jam terkait kasus prostitusi online .
Terkait kasus ini, Vanessa menyampaikan permintaan maaf terkait pemberitaan penangkapannya yang beredar di media sosial. Penangkapan Vanessa Angel memang sempat menggegerkan warganet.
Dengan mengenakan kaos lengan panjang warna putih, Vanessa mengakui jika perbuatannya itu sudah merugikan orang banyak.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel Akhirnya Dapat Pengacara
-
Jemput Vanessa Angel di Polda Jatim, Jane Shalimar : Yeay Pulang!!
-
Jane Shalimar Siap Kirim Pengacara untuk Dampingi Vanessa Angel
-
Instagram Mantan Vanessa Angel Diserbu, Warganet: Untung Belum Nikah!
-
Terciduk Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Disindir Didi Mahardika?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah