Suara.com - Model sekaligus selebgram Avriellya Shaqila alias AS terisak tangis sesuai dibebaskan terkait kasus prostitusi online. Meski sempat ditangkap, Avriellya dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf terkait ulahnya yang terlibat dalam bisnis esek-esek melalui daring itu. Sambil berderai air mata, Avriellya meminta agar semua pihak terutama publik figur untuk tidak melalukan seperti apa yang dia telah perbuat.
Dia pun mengakui jika perbuatannya itu tak patut ditiru oleh masyarakat luas. Terkait pemulangannya itu, dia pun berterima kasih kepada aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Khususnya saya juga meminta maaf pada kepolisian Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim atas perbuatan saya yang tak patut dicontoh," kata Avriellya di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Dalam kasus ini, polisi resmi polisi pun telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka. Kedua perempuan asal Jakarta itu pun resmi meringkuk di ruah tahanan Polda Jatim. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebelum Dilayani, Pelanggan Harus DP 30 Persen ke Mucikari Vanessa Angel
-
Mucikari Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
-
Selain Bukti Transfer, Polisi Turut Sita Akun Medsos 'Mami' Vanessa Angel
-
Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel
-
Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung