Suara.com - Ali Fikir, seorang pemuda di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung terpaksa menikah di kantor polisi Kecamatan Pagelaran. Gara-garanya karena sebuah ponsel, Ali kedapatan mencuri sebuah telepon genggam.
"Kita fasilitasi proses akad nikahnya di musala Kantor Polsek. Hal ini kita lakukan karena pernikahan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, namun menjelang hari akad tersangka tersandung kasus pidana," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendar saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (7/1/2019) malam.
Edi menjelaskan, pihaknya hanya mengizinkan tersangka untuk menjalani ijab qabul. Selanjutnya tersangka harus kembali menjalani proses hukum di dalam sel.
"Untuk resepsi maupun yang lainnya tersangka tidak boleh ikut," kata dia seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, tersangka Ali Fikri ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah ponsel bersama dua rekannya, Ahmad Irvan dan Eko Aji, warga Pekon (Desa) Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Mereka ditangkap pada Senin (17/12) di kediaman Ali Fikri di wilayah Pagelaran, Pringsewu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan