Suara.com - Lamaran kawin ditolak calon mertua, La Johar (34) pilih bakar diri bersama perempuan pujaannya, Samnia Kalidupa (37).
Keduanya ditemukan telah menjadi mayat di dalam kamar Samnia, Dusun Wanat Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.
Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi hangus terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 28 Desember 2018, tapi baru Selasa (8/1/2019) dipublikasikan.
La Johar, seperti diberitakan Teras Maluku—jaringan Suara.com, adalah seorang petani, beralamat di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kapolsek Leihitu Iptu Djafar Lessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, Muhamad Ridwan (22), sebelum membakar diri, La Johar mendatangi rumah Samnia di Dusun Wanat.
Ridwan yang saat itu tidur di dalam rumah korban Samnia, sekitar pukul 01.00 WIT dibangunkan La Johar dengan ancaman menggunakan alat sajam.
“Saudara La Johar mengancam saksi dengan menancapkan pisau ke perut saksi, sambil berkata jangan kamu ribut atau saya bunuh kamu. Pada saat itu, saksi melihat La Johar membawa bensin yang diisi di dalam botol air mineral sebanyak enam botol,” kata Djafar.
Setelah itu, lanjut Djafar, La Johar langsung menendang pintu kamar kekasihnya, Samnia , dan masuk ke dalamnya.
Melihat hal itu, saksi langsung melarikan diri keluar rumah dan melaporkan aksi Johar ini sejumlah warga Dusun Wanat. Setelah melaporkan peristiwa tersebut, saksi bersama sejumlah warga mendatangi lokasi kejadian perkara. Namun mereka melihat kobaran api dari kamar korban.
Baca Juga: Sarmuji Bongkar Rincian Duit Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar
Warga berupaya memandamkan kebakaran, namun kobaran api begitu cepat sehingga sulit dipadamkan. Api baru bisa dipadamkan warga sekitar satu jam kemudian.
“Saat api berhasil dipadamkan, warga melihat ada dua jenazah hangus terbakar yang tergeletak di dalam kamar milik korban Samnia,” kata Djafar.
Menurut dia, saat peristiwa terjadi, korban Samnia tertidur. Kapolsek mengatakan aksi nekat La Johar ini karena keinginan untuk menikahi Samnia selalu ditolak.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sering datang ke rumah korban untuk melamarnya agar mau dinikahi. Namun korban selalu menolak permintaan pelaku.
“Motif pembakaran rumah karena pelaku sakit hati kepada korban yang menolak beberapa kali lamarannya,” kata Kapolsek.
Selain menewaskan sepasang kekasih, aksi La Johar ini juga menyebabkan rumah tersebut hangus terbakar.
Berita ini kali pertama diterbitkan Terasmaluku.com dengan judul ”Lamaran Ditolak, Warga Ambon Ini Bakar Diri Bersama Kekasihnya di Kamar”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan