Suara.com - Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji merinci uang suap Rp 713 juta yang diberikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kegiatan Munaslub Golkar, Desember 2017 lalu. Duit itu bagian dari Rp 4,75 miliar duit suap dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Duit Rp 4,75 miliar itu diberikan ke Eni. Hal itu, disampaikan Sarmuji yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar dalam kesaksiannya di sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidaba Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
"Itu untuk percetakan materi Munaslub, tim verifikasi ada juga transportasi dan akomodasi steering comitee non-anggota DPR," kata Sarmuji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Sarmuji ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK apakah ada jumlah uang lain yang diberikan Eni, untuk Munaslub Golkar. Sarmuji hanya mengetahui uang yang Rp 713 juta.
"Yang saya ketahui hanya itu saja," ujar Sarmuji.
Ketika kembali ditanya Jaksa KPK, untuk mengkonfirmasi mengenai uang Rp 2 miliar untuk Munaslub, Sarmuji tidak mengetahui hal tersebut.
Untuk uang Rp 713 juta yang digunakan untuk Munaslub Golkar, sudah dikembalikan oleh Sarmuji kepada penyidik KPK. Setelah Sarmuji usai dilakukan pemeriksaan penyidik KPK pada 3 September 2018 lalu.
Eni dalam surat dakwaan menerima Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Johannes B Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Atas perbuatan itu, Eni dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Korupsi PLTU Riau-1, Sarmuji Kembalikan Rp 713 Juta Dana Munaslub Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen