Suara.com - Unit Pelaksana Perkarkiran DKI Jakarta ternyata belum mencabut kebijakan subsidi retribusi parkir untuk pegawai negeri sipil.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menegaskan, subsidi parkir sebesar Rp 68 ribu per bulan itu seharusnya sudha dicabut sejak 1 Januari 2019.
Namun, kata dia, para PNS yang memarkir kendaraannya di Lapangan Parkir IRTI Kawasan Monas, Jakarta Pusat, masih menerima subsidi. Sigit memastikan agar subsidi tersebut segera dicabut.
"Masih dikejar. Nanti saya panggil UP Perparkiran," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Sigit menjelaskan, pembahasan pencabutan subsidi parkir juga melibatkan Biro Perekonomian DKI Jakarta.
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan pelaksanaan pencabutan subsidi parkir di IRTI akan segera dilaksanakan. Sejauh ini, secara regulasi sudah selesai, tinggal menunggu eksekusi Dishub,
"Tidak ada kendala. Secara regulasi sudah, tinggal dilaksanakan," ungkap Haryati.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menghapus subsidi parkir bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penghapusan subsidi itu mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019.
"Bagi pegawai Pemprov DKI tidak ada subsidi dalam bentuk parkir murah mulai 1 Januair 2019. Adanya subsidi dalam bentuk transportasi umum," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018) lalu.
Baca Juga: Thierry Henry Akui Inginkan Fabregas Bergabung di Monaco
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta