Suara.com - Peladen absensi online untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seringkali rusak, sehingga menyebabkan para abdi negara bisa tidak masuk kerja tanpa keterangan alias membolos.
Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengakui, peladen atau server absensi online PNS setempat kerap bermasalah.
"Server absensinya ini sering rusak, error, sehingga tidak mampu mengangkut data pegawai yang masuk. Sudah sejak lama ini sering error," kata Wahyono kepada Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, pada Rabu (2/1/2019) pukul 9.49 WIB atau hari pertama masuk kerja pada awal tahun 2019, tercatat pegawai bolos mencapai 2.460 pegawai.
Dari hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan, BKD kembali merilis data terbaru pada Rabu pukul 16.35 WIB, bahwa ternyata hanya 1.441 pegawai yang bolos.
Selang dua hari, Jumat (4/1) pukul 11.00 WIB, BKD kembali menyampaikan data terbaru bahwa hanya 381 pegawai yang dinyatakan bolos.
Wahyono mengatakan, penyebab penyusutan jumlah bolos akibat pengambilan data dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfotik) DKI Jakarta mengalami kerusakan.
Ribuan pegawai yang sebelumnya dianggap bolos itu ternyata sudah melakukan presensi, namun tidak terdata akibat kesalahan pada peladen.
"Kemarin sudah diperiksa penyebabnya, sudah diperbaiki. Kendala kami, enggak tahu kerusakan dan kapan perawatannya karena tim IT itu adanya di Diskominfotik.”
Baca Juga: Patut Diperhatikan, Ternyata Ini 4 Beda Bakso Malang dan Cuangki
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon