Suara.com - Maskapai Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan gratis (free baggage allowance) kapasitas 20 kilogram (kg) pada 8 Januari 2019. Akibat aturan tersebut terjadi antrean, salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan terjadinya antrean. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan.
"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antri. Dan kedua, orang-orang kadang nggak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace periode (masa tenggang) dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Ia pun meminta pihak Grup Lion Air dan Otoritas Bandara melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua minggu.
"Selama dua minggu saya minta Lion dengan otoritas bandara exercise apa yang dilakukan. Karena konsepnya bagus tapi harus disosialisasikan dan aplikasikan masyarakat agar baik," ujarnya.
Nantinya selama dua minggu grace periode, masyarakat tetap mendapat fasilitas bagasi gratis dari Grup Lion Air.
Hal tersebut kata Budi, bertujuan untuk mensosialisasikan masyarakat terkait dengan kebijakan penghapusan bagasi dari Grup Lion Air. "Dari grace period, nggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi nggak bayar," kata Budi
Sebelumnya, Grup Lion Air memberlakukan kebijakan baru. Kebijakan itu adalah menghapus pemberian bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance kepada penumpang untuk rute penerbangan domestik.
Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada travel agent tertanggal 3 Januari 2019 yang diterima Suara.com, Jumat (4/1/2019), peraturan baru itu akan mulai berlaku sejak 8 Januari 2019 nanti. Tetapi, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket sebelum tanggal tersebut masih mendapat bagasi 10 kilogram secara cuma-cuma.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Sektor Otomotif Tingkatkan Ekspor di 2019
Berdasarkan surat edaran tersebut, nantinya konsumen yang ingin menambah bagasi harus membeli vocher bagasi atau prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group.
Voucher tersebut dapat dibeli pada saat issued tiket atau setelah issued tiket. Dalam surat edarannya itu, Lion Air mengklaim, biaya prepaid baggage lebih murah dari biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara.
"Prepaid baggage dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan," demikian Lion Air dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir