Suara.com - Maskapai Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan gratis (free baggage allowance) kapasitas 20 kilogram (kg) pada 8 Januari 2019. Akibat aturan tersebut terjadi antrean, salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan terjadinya antrean. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan.
"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antri. Dan kedua, orang-orang kadang nggak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace periode (masa tenggang) dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Ia pun meminta pihak Grup Lion Air dan Otoritas Bandara melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua minggu.
"Selama dua minggu saya minta Lion dengan otoritas bandara exercise apa yang dilakukan. Karena konsepnya bagus tapi harus disosialisasikan dan aplikasikan masyarakat agar baik," ujarnya.
Nantinya selama dua minggu grace periode, masyarakat tetap mendapat fasilitas bagasi gratis dari Grup Lion Air.
Hal tersebut kata Budi, bertujuan untuk mensosialisasikan masyarakat terkait dengan kebijakan penghapusan bagasi dari Grup Lion Air. "Dari grace period, nggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi nggak bayar," kata Budi
Sebelumnya, Grup Lion Air memberlakukan kebijakan baru. Kebijakan itu adalah menghapus pemberian bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance kepada penumpang untuk rute penerbangan domestik.
Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada travel agent tertanggal 3 Januari 2019 yang diterima Suara.com, Jumat (4/1/2019), peraturan baru itu akan mulai berlaku sejak 8 Januari 2019 nanti. Tetapi, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket sebelum tanggal tersebut masih mendapat bagasi 10 kilogram secara cuma-cuma.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Sektor Otomotif Tingkatkan Ekspor di 2019
Berdasarkan surat edaran tersebut, nantinya konsumen yang ingin menambah bagasi harus membeli vocher bagasi atau prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group.
Voucher tersebut dapat dibeli pada saat issued tiket atau setelah issued tiket. Dalam surat edarannya itu, Lion Air mengklaim, biaya prepaid baggage lebih murah dari biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara.
"Prepaid baggage dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan," demikian Lion Air dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Punya Vario 125? Waspada 1 Celah Jok Ini Bisa Bikin Uang di Bagasi Raib Seketika
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara