Suara.com - Maskapai Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan gratis (free baggage allowance) kapasitas 20 kilogram (kg) pada 8 Januari 2019. Akibat aturan tersebut terjadi antrean, salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan terjadinya antrean. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan.
"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antri. Dan kedua, orang-orang kadang nggak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace periode (masa tenggang) dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Ia pun meminta pihak Grup Lion Air dan Otoritas Bandara melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua minggu.
"Selama dua minggu saya minta Lion dengan otoritas bandara exercise apa yang dilakukan. Karena konsepnya bagus tapi harus disosialisasikan dan aplikasikan masyarakat agar baik," ujarnya.
Nantinya selama dua minggu grace periode, masyarakat tetap mendapat fasilitas bagasi gratis dari Grup Lion Air.
Hal tersebut kata Budi, bertujuan untuk mensosialisasikan masyarakat terkait dengan kebijakan penghapusan bagasi dari Grup Lion Air. "Dari grace period, nggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi nggak bayar," kata Budi
Sebelumnya, Grup Lion Air memberlakukan kebijakan baru. Kebijakan itu adalah menghapus pemberian bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance kepada penumpang untuk rute penerbangan domestik.
Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada travel agent tertanggal 3 Januari 2019 yang diterima Suara.com, Jumat (4/1/2019), peraturan baru itu akan mulai berlaku sejak 8 Januari 2019 nanti. Tetapi, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket sebelum tanggal tersebut masih mendapat bagasi 10 kilogram secara cuma-cuma.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Sektor Otomotif Tingkatkan Ekspor di 2019
Berdasarkan surat edaran tersebut, nantinya konsumen yang ingin menambah bagasi harus membeli vocher bagasi atau prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group.
Voucher tersebut dapat dibeli pada saat issued tiket atau setelah issued tiket. Dalam surat edarannya itu, Lion Air mengklaim, biaya prepaid baggage lebih murah dari biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara.
"Prepaid baggage dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan," demikian Lion Air dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Profil Menhub Dudy Purwagandhi yang Jadi Sasaran Demo Ojol Hari Ini
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Anti Ribet! Ini 7 Rekomendasi Motor dengan Bagasi Luas, Helm Sampai Laptop Masuk
-
Menhub: Status 36 Bandara Internasional Tidak Permanen
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi