- Menhub Dudy Purwagandhy menyatakan pemerintah tidak terburu-buru merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online.
- Perumusan aturan ojol meleset dari target awal yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2025 kemarin.
- Regulasi ini melibatkan banyak kementerian dan pemangku kepentingan guna mengakomodasi tuntutan pengemudi ojol.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhy, memastikan pemerintah tidak tergesa-gesa untuk merumuskan aturan soal ojek online (ojol).
Meski, perumusan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini meleset dari target yang harusnya rampung pada akhir tahun 2025 kemarin.
"Jadi, kita tidak ingin terburu-buru, kemudian ada yang terlewat, kemudian ada pihak yang harus kita koordinasikan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Menhub, perumusan Prepres ojol tidak hanya di Kementerian Perhubungan saja, tetapi juga melibatkan antar kementerian hingga pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berusaha mengakomodir apa yang dituntut dan diinginkan oleh para pengemudi ojol dalam aturan yang baru.
"Jadi, karena melibatkan banyak pihak, jadi mungkin itu yang membuat kita agak sedikit memerlukan waktu, bukan lama ya. Memberlakukan waktu memetakan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol bisa kita penuhi," imbuhnya.
Sembari menunggu pembahasan, Menhub juga tengah menunggu soal arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk kelanjutan Perpres tersebut.
"Kalau Perpres kan melibatkan berbagai pihak ya. Jadi nanti mungkin targetnya akan ditentukan oleh Mensesneg sebagai koordinatornya," terang Dudy.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu penerimaan pengemudi ojol dan potongan aplikator.
Baca Juga: Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
"Jadi, Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026