- Menhub Dudy Purwagandhy menyatakan pemerintah tidak terburu-buru merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online.
- Perumusan aturan ojol meleset dari target awal yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2025 kemarin.
- Regulasi ini melibatkan banyak kementerian dan pemangku kepentingan guna mengakomodasi tuntutan pengemudi ojol.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhy, memastikan pemerintah tidak tergesa-gesa untuk merumuskan aturan soal ojek online (ojol).
Meski, perumusan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini meleset dari target yang harusnya rampung pada akhir tahun 2025 kemarin.
"Jadi, kita tidak ingin terburu-buru, kemudian ada yang terlewat, kemudian ada pihak yang harus kita koordinasikan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Menhub, perumusan Prepres ojol tidak hanya di Kementerian Perhubungan saja, tetapi juga melibatkan antar kementerian hingga pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berusaha mengakomodir apa yang dituntut dan diinginkan oleh para pengemudi ojol dalam aturan yang baru.
"Jadi, karena melibatkan banyak pihak, jadi mungkin itu yang membuat kita agak sedikit memerlukan waktu, bukan lama ya. Memberlakukan waktu memetakan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol bisa kita penuhi," imbuhnya.
Sembari menunggu pembahasan, Menhub juga tengah menunggu soal arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk kelanjutan Perpres tersebut.
"Kalau Perpres kan melibatkan berbagai pihak ya. Jadi nanti mungkin targetnya akan ditentukan oleh Mensesneg sebagai koordinatornya," terang Dudy.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu penerimaan pengemudi ojol dan potongan aplikator.
Baca Juga: Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
"Jadi, Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Purbaya Pede Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam, Akui Tahu Kenapa Melemah
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
-
IHSG Terjun Bebas Pagi Ini, Tapi Masih di Level 9.000
-
Bank Indonesia Diramal Bakal Tahan Suku Bunga, Ini Pertimbangannya
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Presiden Perancis 'Kobarkan Perang' Lawan AS, Ajak Eropa Aktifkan Bazooka Perdagangan
-
Saham Rekomendasi Hari Ini saat IHSG Dibayangi Sentimen Negatif
-
Harga Emas Naik Tiga Hari Berturut-turut, di Pegadaian Kompak Meroket
-
Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Target Harga INET, Sahamnya Diakumulasi Asing saat di Zona Merah