Suara.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap Bagus Bawana Putra (BBP) setelah mendeteksi suara dalam rekaman yang tersebar. Bagus Bawana kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Akhirnya kami bisa mendeteksi, suara berasal tersangka berinisial BBP," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Wibowo menernagkan, pihaknya mendeteksi suara dalam rekaman yang tersebar di beberapa platform media sosial dan aplikasi perpesanan.
Menurut Wibowo, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial.
Lebih jauh Wibowo mengatakan, setelah pelaku memviralkan hoaks tersebut, tersangka yang diduga merupakan relawan Prabowo Subianto itu kemudian menutup akun Twitter, membuang kartu SIM. Namun barang bukti berhasil diketahui pada 7 Januari 2018 di Sragen.
Tindakan tersangka memenuhi unsur kesengajaan dengan mempersiapkan konten, berupaya menghapus konten yang disebarkan dan meninggalkan rumah sampai ditemukan di Sragen, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Sebelumnya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.
Baca Juga: Benda Misterius Menggantung di Rumah Ketua KPK Sebelum Dilempar Bom Molotov
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan