Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melakukan upaya cuci tangan terhadap terduga pelaku pembuat berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Menurut Guntur, resmi atau tidak terduga pelaku pembuat hoaks harus diakui sebagai relawan pendukung Prabowo - Sandiaga.
"Mereka kan cuci tangan bilang itu bukan relawan, itu kan kata Gerindra, bagi saya itu upaya cuci tangan dari pihak Gerindra," kata Guntur Romli di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Menurut dia, meskipun BPN Prabowo-Sandiaga tidak mengakui terduga pelaku penyebar hoaks yang kabarnya merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo bernama Bagus Bawana Putra, namun menurutnya terlepas resmi atau tidak nyatanya pelaku adalah pendukung Prabowo-Sandiaga.
Untuk itu, Guntur menegaskan kubu Prabowo-Sandiaga tidak lantas cuci tangan dalam kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercobos tersebut.
"Mau resmi atau tidak, tapi itu kan jelas relawan Prabowo dan Sandiaga Uno. Jadi tolong BPN Prabowo dan Sandi itu jangan cuci tangan dari kasus hoaks pendukungnya, mau resmi atau tidak," imbuhnya.
Terkait itu, Guntur juga merasa tidak yakin bilamana BPN Prabowo-Sandiaga akan melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian lantaran merasa dirugikan. Pasalnya, dalam kasus hoaks sebelumnya yang melibatkan Ratna Sarumpaet saja, BPN Prabowo-Sandiaga tidak melaporkan ke polisi.
"Saya enggak percaya, ya itu saya enggak percaya kalau mereka akan melaporkan. Kasus Ratna Sarumpaet misalnya mana ada mereka melaporkan Ratna Sarumpaet, kalau mereka memang merasa adalah korban kan seharusnya mereka melaporkan Ratna Sarumpaet juga tapi ternyata kan tidak," kata Guntur.
"Kasus ini ya itu mereka hanya memain-mainkan opini aja. Kemudian saya juga melihat mereka juga mau mengalihkan isu ada kader Gerinda yang tertangkap nyabu di Semarang," pungkasnya.
Baca Juga: Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana
Berita Terkait
-
Ada Nama Djoko Susanto di Rekaman 7 Kontainer Surat Suara, Ini Sikap Polisi
-
Andi Arief akan Polisikan Pengurus PSI, Komisioner KPU dan Somasi KSAU
-
Berkunjung ke Palu, Prabowo Sindir Elit yang Korupsi Bantuan Bencana
-
Tim Prabowo Akan Polisikan Penyebar Hoaks Surat Suara 7 Kontainer
-
Jokowi - Maruf Amin Janji Tak Bertanya soal SARA ke Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu