Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni enggan terpancing kala mendengar Kepala Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean menyebutnya dengan badut hiburan. Juli memahami Ferdinand memiliki hak untuk menyampaikan itu.
Raja Juli sepertinya tak ingin memperpanjang 'perseteruan' PSI dengan Partai Demokrat. Salah satu contoh yang ditunjukkan Juli ialah kala tidak menyerang balik atas apa yang sudah diucapkan Ferdinand kepadanya. Alih-alih balik menyerang, Juli malah berterima kasih karena disebut badut.
"Terima kasih kepada Ferdinand yang menyebut saya sebagai badut. Beliau berhak mengomentari apa saja tentang saya dan orang lain," kata Juli kepada Suara.com, Jumat (11/1/2018).
Juli kemudian menjelaskan bahwa penilaiannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersifat pandangannya terhadap sosok SBY tanpa bermaksud untuk memberikan kesan negatif.
Sebelumnya Juli sempat menilai kalau sosok SBY tidak mampu mendongkrak elektabilitas Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Yang pasti apa yang saya sampaikan kepada Suara.com sebelumnya adalah pendapat saya yang saya pikir sangat argumentatif," ujarnya.
Oleh karena itu, Juli tidak mau melelahkan diri untuk menanggapi apa yang disampaikan Ferdinand kepadanya. Tangannya selalu terbuka menerima bantahan-bantahan jika memang Partai Demokrat tidak terima dengan pendapat yang sudah disampaikannya.
"Kalau nggak setuju ya silahkan dibantah dengan sebutan badut atau yang lain juga nggak apa-apa. Sekali lagi terima kasih bang Ferdinand," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Wasekjen Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Raja Juli Antoni sebagai badut. Pasalnya, Juli dianggap tidak memiliki kapasitas memberikan tanggapan kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Baca Juga: Artis Berusia 19 Tahun Dijual Mucikari Vanessa Angel, Berapa Tarif Kencan?
"Badut tidak mungkin menilai seorang manusia. Raja Juli itu kelasnya badut hiburan tidak mungkin punya kapasitas menilai seorang SBY yang profesor, Jenderal bintang 4 dan presiden 10 tahun," kata Ferdinand.
Berita Terkait
-
Jubir BPN: SBY, Tokoh Penentu Pemenangan Prabowo-Sandiaga
-
Remehkan SBY, Demokrat ke Raja Juli:Biarkan Badut Itu Mengoceh
-
Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Intensifkan Bertemu SBY
-
SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana
-
Prabowo dan Sandiaga Datang ke Rumah SBY Sembari Salam 2 Jari
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina