Suara.com - Kasus prostitusi yang menjerat Endang Suhartini alias Siska alias ES membuatnya syok. Setelah ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka, dirinya sempat sakit.
"Dia sempat sakit, yang jelas syok waktu penangkapan. Namun sekarang sudah mendingan," jelas kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu, Sabtu (12/1/2019).
Selama sakit, ES tetap berada di dalam tahanan. Frangky menjelaskan, kliennya tidak sampai dirawat di rumah sakit. "Sakitnya biasa tidak terlalu parah. Sudah sembuh kok.”
Sebelumnya, tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES berencana mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penangguhan penahan itu diajukan atas dasar pasal yang disangkakan ke ke ES yaitu Pasal 506 dan Pasla 296 KUHP yang diterapkan oleh penyidik.
"Atas dasar pasal yang diterapkan ke klien kami yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka kami akan mengajukan penangguhan penahan," ujar Frangky.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online melibatkan artis setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Aksi Lucu Rombongan Monyet Saat Menerjang Salju Ini Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG