Suara.com - Vanessa Angel datang ke kantor polisi untuk wajib lapor kasus prostitusi online. Vanessa Angel datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan hal itu.
"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," jelasnya, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel datang sekitar pukul 10.12 WIB, dengan mengenakan baju putih setelan celana hitam, dia datang ditemani beberapa kolega, termasuk pengacara.
Kedatangan Vanessa Angel adalah yang kedua kali setelah digrebek dalam posisi telanjang dan berhubungan seks, Sabtu (5/1/2019) lalu di sebuah hotel mewah di surabaya.
"Ini wajib lapor yang kedua kalinya ya," tanbah Kabid Barung.
Sampai saat ini Vanessa Angel masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis haram ini.
Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa Vanessa Angel bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama.
"Selain wajib lapor, Vanessa juga menjalani pemeriksaan tambahan. Kalau ini (prostitusi) menjadi pekerjaan utama dia (Vanessa), dia bisa saja menjadi tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Endang Siska.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia yang Terlibat Prostitusi Dipecat
-
Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...
-
Vanessa Angel dan Mucikari Siska Datang Bersama-sama ke Surabaya
-
Cerita soal Vanessa Angel di Kamar Hotel sebelum Digrebek Polisi
-
Eks Finalis Ajang Kecantikan Terseret Prostitusi, Aliran Dana dari Mucikari
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan