Suara.com - Vanessa Angel datang ke kantor polisi untuk wajib lapor kasus prostitusi online. Vanessa Angel datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan hal itu.
"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," jelasnya, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel datang sekitar pukul 10.12 WIB, dengan mengenakan baju putih setelan celana hitam, dia datang ditemani beberapa kolega, termasuk pengacara.
Kedatangan Vanessa Angel adalah yang kedua kali setelah digrebek dalam posisi telanjang dan berhubungan seks, Sabtu (5/1/2019) lalu di sebuah hotel mewah di surabaya.
"Ini wajib lapor yang kedua kalinya ya," tanbah Kabid Barung.
Sampai saat ini Vanessa Angel masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis haram ini.
Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa Vanessa Angel bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama.
"Selain wajib lapor, Vanessa juga menjalani pemeriksaan tambahan. Kalau ini (prostitusi) menjadi pekerjaan utama dia (Vanessa), dia bisa saja menjadi tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Endang Siska.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia yang Terlibat Prostitusi Dipecat
-
Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...
-
Vanessa Angel dan Mucikari Siska Datang Bersama-sama ke Surabaya
-
Cerita soal Vanessa Angel di Kamar Hotel sebelum Digrebek Polisi
-
Eks Finalis Ajang Kecantikan Terseret Prostitusi, Aliran Dana dari Mucikari
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi