Perwakilan IDA Minta Jawaban
Perwakilan Ikatan Dai Aceh pada Senin (14/1/2019), telah menyambangi Posko Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Posko Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin untuk meminta tanggapanya terkait permintaan tes baca Al-Quarn yang diajukan kepada kedua paslon Capres-Cawapres di Pilpres 2019.
Hanya saja, kekinian baru TKN Jokowi - Ma'ruf Amin yang menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan tersebut. Sedangkan kubu Prabowo belum memberikan jawaban karena saat perwakilan IDA datang Prabowo dan Sandiaga tengah ada agenda dan kesibukan.
"Hari ini akan kami kirimkan jawaban suratnya secara tertulis dari TKN dengan isi dan substansinya adalah kami siap bersedia untuk mengikuti tes baca Al Quran yang diinisasi oleh ikatan DAI Aceh," kata Wakil Direktur TKN Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan