Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum memberikan jawaban resmi atas undangan tes baca Al Quran dari Ikatan Dai Aceh (IDA). Sementara kubu Capres dan Cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin menyatakan siap mengikuti tes baca Al Quran usulan IDA.
Terkait itu, Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Hasan Bamu’min menduga usulan tes baca Al Quran untuk kedua pasangan kandidat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 merupakan settingan.
"Saya melihat ini, diduga settingan. Walau sepertinya tujuannya baik dan seharusnya diajukan jauh jauh hari sebelum pencalonan dan itu pun harus masuk dalam agenda KPU sebagai syarat resmi pencapresan," ujar Novel kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Novel yang juga Sekjen Koordinator Pelapor Bela Islam (Korlabi) itu menilai usulan Dai Aceh tidak perlu diladeni kedua pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2019. Pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga itu beralasan usulan tersebut bukan syarat resmi yang diajukan KPU selaku penyelenggara pemilu.
Selain itu Novel juga mengaku khawatir jika usulan Dai Aceh dituruti, nantinya ada kelompok lain yang mencoba memberikan tantangan kepada dua kandidat Pilpres.
"Saya rasa ajakan ini nggak perlu diladeni kedua belah pihak. Sehingga nanti siapa saja bisa mengajukan berbagai macam tes yang akhirnya jadi mengada-ngada. Kalau ada yang tes baca Qur'an, boleh juga ada tes bahasa Inggris , tes berlari, serta tes lain-lain," kata dia.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang juga anggota FPI itu menyebut di dalam rukun Imam dan Islam seorang muslim tidak masuk wajib bisa baca Al Quran.
"Namun yang terpenting mengimani dan justru prihatin (jika) mereka yang bisa baca Qur'an malah tidak mengamalkan, bahkan tidak mengimani, bahkan murtad, malah menjadi pendukung penista Al Qur'an. Bahkan ada yang melakukan penghinaan Al Quran sepert Guntur Romli (politikus PSI) yang sudah dilaporkan, bahkan tidak ditangkap sampai saat ini," kata dia.
Menurutnya, ia lebih baik memilih orang yang awam tetapi beriman kepada Allah serta mengamalkannya dan taat kepada ulama.
Baca Juga: Hilangkan Masa Depan Anak Sendiri, Aldi Dituntut 14 Tahun Penjara
"Dibanding paham dengan Al Qur'an tapi mengingkarinya bahkan menistakan Al Qur'an," kata Novel.
Alasan Dai Aceh
Usulan tes baca Al Quran kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 ialah sebagai upaya untuk melawan politik identitas agama. IDA berharap tes baca Al Quran dapat meredam pertikaian akibat politik identitas di Pilpres 2019.
Ketua IDA, TGK Marsyuddin Ishak menuturkan sebelum adanya usulan tes baca Al Quran, sebagai masyarakat dirinya melihat bahwasanya politik identitas sedang dijalankan di kontestasi Pilpres 2019. Bahkan, dirinya menilai Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan antar umat seakan-akan sudah hancur akibat Pilpres 2019.
Jika kedua kandidat Pilpres 2019 mau mengikuti tes baca Al Quran, Marsyuddin berhararap hasil tesnya nanti akan menjadi salah satu gambaran untuk menilai realitas keislaman kedua pasangan calon secara objektif.
"Mungkin dari Aceh inilah yang bisa kami beri untuk meredam pertikaian, meredam saling klaim, saling mengkafirkan," ucap Marsyuddin di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu