Suara.com - Polda Jawa Timur hari ini dijadwalkan akan melimpahkan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kasus ujaran kebencian dengan tersangka musisi Ahmad Dhani Perasetyo ke kejaksaan, Kamis (17/1/2019).
Informasi yang di dapat Suara.com, Rabu (16/1/2019) malam, suami dari penyanyi Mulan Jameelah itu sudah berangkat ke Surabaya dengan menumpang Kareta Api Luxury Argo Anggrek.
"Tadi malam Mas Dhani berangka ke Surabaya naik kereta api. Mas Dhani datang ke Surabaya untuk memenuhi panggilan Polda Jatim," ujar Siti Rafika, Ketua Relawan Go Prabowo-Sandi (GPS) Jawa Timur, Kamis (17/1/2018).
Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mantan suami Maia Estianti ini lebih dulu datang ke Polda Jatim. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejati Jatim dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur yang menolaknya saat kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
-
Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja
-
Vanessa Angel : Saya Tidak Didukung Keluarga
-
Jadi Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Bersyukur Pacar Masih Setia
-
Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
-
Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi