Suara.com - Sebanyak 2 pedagang menjadi tersangka kerusuhan Tanah Abang antara Satpol PP melawan PKL atau pedagang kaki lima. Kerusuhan Tanah Abang terjadi di Jalan Kebon Jati Raya tepatnya di kolong Blok F Tanah Abang, Kamis (17/1/2019) kemarin.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Kedua pedagang Tanah Abang yang jadi tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54). Mereka sehari-hari berdagang di kawasan Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan bentrokan bermula saat para PKL memaksa berjualan di lokasi tersebut. Namun, lokasi tersebut merupakan area yang dilarang untuk berjualan.
"Sebetulnya mereka memaksa ingin berjualan di situ. Padahal di situ kan area dilarang berjualan, mereka saja yang tidak mau tertib," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
EW dan SE ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti sebagai aktor intelektual dalam kericuhan tersebut. Keduanya melakukan provokasi untuk melawan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan.
"Ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," jelasnya.
Sebelumnya, Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.
"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.
Akibat keributan itu, 1 unit truk mengalami kerusakan pada bagian spion dan 1 unit mobil patroli panter jakarta pusat pecah kaca spion. Selain itu, 3 orang diamankan oleh pihak Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Provokator Ricuh PKL Tanah Abang Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak