Suara.com - Sebanyak 2 pedagang menjadi tersangka kerusuhan Tanah Abang antara Satpol PP melawan PKL atau pedagang kaki lima. Kerusuhan Tanah Abang terjadi di Jalan Kebon Jati Raya tepatnya di kolong Blok F Tanah Abang, Kamis (17/1/2019) kemarin.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Kedua pedagang Tanah Abang yang jadi tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54). Mereka sehari-hari berdagang di kawasan Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan bentrokan bermula saat para PKL memaksa berjualan di lokasi tersebut. Namun, lokasi tersebut merupakan area yang dilarang untuk berjualan.
"Sebetulnya mereka memaksa ingin berjualan di situ. Padahal di situ kan area dilarang berjualan, mereka saja yang tidak mau tertib," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
EW dan SE ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti sebagai aktor intelektual dalam kericuhan tersebut. Keduanya melakukan provokasi untuk melawan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan.
"Ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," jelasnya.
Sebelumnya, Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.
"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.
Akibat keributan itu, 1 unit truk mengalami kerusakan pada bagian spion dan 1 unit mobil patroli panter jakarta pusat pecah kaca spion. Selain itu, 3 orang diamankan oleh pihak Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Provokator Ricuh PKL Tanah Abang Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat