Suara.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli rutin di kawasan Tanah Abang, Jakpus. Patroli rutin diperlukan untuk mencegah maraknya pegadang kaki lima (PKL) yang bandel berjualan di trotoar jalan.
"Jangan hanya menertibkan lapak PKL, namun harus dibarengi dengan patroli petugas secara terus menerus setelah melakukan penertiban. Ini agar para pedagang tidak lagi kembali membuka lapak daganganya," ucap Irwandi di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/1/2019).
Kemudian petugas Satpol PP, kata Irwandi, harus ditempatkan di area yang pengunjung atau masyarakat menyeberang tidak pada tempatnya, seperti dekat Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) yang telah diberikan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas tapi tetap dilompati.
"Di lokasi tersebut petugas Satpol PP harus ditempatkan. Kalau pejalan kaki masih membandel langsung saja ditegur," ujarnya.
Selain PKL, Pemkot Jakpus juga berupaya untuk menertibkan preman dan para pengemudi ojek yang masih sering parkir sembarangan di sekitar kawasan perbelanjaan tekstil sehingga menimbulkan kemacetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!