Suara.com - M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30), dua dari tiga terduga pelaku yang ditangkap terkait kasus pembakaran yang menewaskan dua laki-laki paruh baya ternyata adalah pasangan suami istri. Dari hasil pemeriksan sementara, polisi menduga motif di balik aksi pembakaran terhadap korban Imam Sya’roni (70) dan Sya’roni (60) karena dendam.
Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka. Selain Dhofir dan Nanik, polisi juga menetapkan Zainudin (30) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus. Untuk dugaan sementara karena unsur dendam yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, seperti dikutip Beritajatim.com, kemarin.
Diketahui, polisi langsung bergerak mencari keberadaaan tiga pelaku itu setelah beberapa jam penemuan dua mayat lelaki dalam kondisi tewas terbakar di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) dini hari. Selain dalam kondisi sudah terpanggang, dua mayat lelaki renta itu ditemukan bekas jeratan tali di leher korban.
Tak butuh lama, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30). Satu pelaku lain bernama Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan juga dibekuk dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin