Suara.com - Muhamad Lutfifathul Hudah atau Lutfi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Unmuh) ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan, Senin (21/1/20119). Mirisnya, mahasiswa jurusan teknik informatika ini tewas saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur.
Rekan korban, Bayu Putra Ardiansyah (21) seperti diwartakan Beritajatim.com mengaku kaget dengan tewasnnya korban. Pasalnya, dia mengaku tidak menemukan adanya keganjilan dari Lutfi selama lima hari mengikuti KKN di pemukiman warga. Bahkan, sekitar pukul 00.00 WIB, mahasiswa semester lima ini masih terlihat bermain telepon seluler (ponsel). Makanya, Bayu sangat kaget ketika membangunkan korban untuk sarapan pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pasal, tubuh korban sudah kaku. Saat itu, Lutfi dalam posisi terlentang, kedua bola mata membuka lebar. Selanjutnya, teman korban melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan dilanjutkan ke polisi.
Terkait kasus tewasnya korban, Kapolsek Jogoroto AKP Sumiyanto menyampaikan polisi masih terus melakukan penyelidikan. Namun, melalui keterangan saksi yang diperiksa selama ini Lutfi kerap mengeluhkan sakit di lambung atau mag.
"Dugaan sementara korban menderita sakit mag. Namun untuk memastikannya, kami masih menunggu hasil visum dari RSUD Jombang," kata Sumiyanto.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?