Suara.com - Pasangan suami istri, Syamsuar Syam-Misliza, mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada Padang 2018 melalui jalur perseorangan.
Syam-Misliza mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada, Rabu (10/1/2018) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum batas pendaftaran pilkada berakhir.
Mereka datang ke KPU Kota Padang ditemani lima orang pendamping. Termasuk pula istri kedua Syamsuar, Yuli Farida.
"Kalau yang lain datang siang, kami sengaja memilih datang malam," ujar Syamsuar, saat melakukan registrasi pendaftaran, dikutip dari Antara, Kamis (11/1/2018).
Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan, kandidat dari jalur perseorangan ini merupakan pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Padang, sejak pendaftaran dibuka pada, Senin (8/1/2018).
"Pendaftaran sudah ditutup, jadi yang mendaftar mengikuti Pilkada Padang 2018 hanya tiga pasangan calon," kata dia lagi.
Sebelumnya, KPU Padang menyatakan Syam-Misliza harus menambah syarat dukungan sebanyak 29.060 KTP lagi, setelah verifikasi dari 45.318 dukungan yang dikumpulkan, namun hanya 26.586 KTP yang memenuhi syarat.
"Namun mereka tetap bisa mendaftar. KPU memberikan waktu hingga 18 Januari untuk melengkapi persyaratan itu," ujar Sawati.
Baca Juga: Mampukah Jenderal-jenderal Ini Menang di Pilkada Serentak?
Foto: Pasangan suami istri, Syamsuar Syam dan Misliza, mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota Padang lewat jalur perseorangan. [YouTube]
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan dukungan yang dikumpulkan tidak memenuhi syarat. Diantaranya KTP yang dikumpulkan orangnya tidak dapat ditemui dan tidak bisa dihadirkan kepada petugas verifikasi, kemudian adanya pendukung yang berstatus sebagai PNS.
Syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan yang maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang, atau 7,5 persen berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Eka Vidya menilai, KPU Pusat perlu membuat aturan mengenai pasangan suami istri yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Jika terpilih dan menjabat, maka praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terbuka lebar," katanya pula.
Memang tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, ujarnya lagi, baik dari undang-undang maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, jika menjabat akan ada banyak permasalahan yang muncul, salah satunya KKN itu.
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Mahasiswa KKN UNS Kembangkan Program 'Berseri' untuk Kelola Sampah Organik di Serangan
-
Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Penuh Saat Hadapi PSBS Biak di Liga 1
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Resep Udang Saus Padang, Perpaduan Rasa Pedas, Manis, dan Gurih yang Bikin Ketagihan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
-
Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah