Suara.com - Ahok, terpidana kasus penodaan agama, akan langsung keluar dari penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok begitu dinyatakan bebas, Kamis (24/1/2019) besok. Ahok yang bernama asli Basuki Tjahaja Purnama itu merampungkan administrasi di LP Cipinang tanpa harus ke sana.
Hal itu dinyatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di kantornya, Selasa (22/1/2019) kemarin.
"Dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kita keluarkan dia tanggal 24. Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako Brimob," kata Yasonna.
Ahok divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pidana dua tahun penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Ahok ditahan per 9 Mei 2017.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Berita Terkait
-
Ahok Akan Jadi Presenter Setelah Bebas dari Penjara 24 Januari Besok
-
Pernikahan Ahok - Bripda Puput Disebut Bakal Digelar Tertutup
-
Jelang Hari Kebebasan Ahok, Begini Persiapan Polisi
-
Kini, Mantan Hakim Cerai Ahok Jadi Ketua Pengadilan Negeri Semarang
-
Kabar Sang Anak akan Dinikahi Ahok, Begini Kata Ayah Bripda Puput
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka