Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji, Provinsi Lampung Khamamik.
KPK mengamankan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu dari dalam satu kardus air minum.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp 1 miliar, tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.
KPK secara total mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung pada Rabu (23/1) sampai dengan Kamis dini hari itu.
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji. Dari tiga lokasi itu total diamankan delapan orang terdiri dari kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung. Pemeriksaan diketahui dilakukan di Mapolda Lampung di Bandarlampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau Kamis siang, pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelah diamankan akan dimintakan keterangan awal terlebih dahulu, segera akan dibawa ke Jakarta. Apakah semuanya delapan orang itu akan dibawa atau sebagian setelah pemeriksaan awal, itu tergantung kebutuhan tim di lapangan," imbuh Febri.
Baca Juga: Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan