Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji, Provinsi Lampung Khamamik.
KPK mengamankan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu dari dalam satu kardus air minum.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp 1 miliar, tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.
KPK secara total mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung pada Rabu (23/1) sampai dengan Kamis dini hari itu.
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji. Dari tiga lokasi itu total diamankan delapan orang terdiri dari kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung. Pemeriksaan diketahui dilakukan di Mapolda Lampung di Bandarlampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau Kamis siang, pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelah diamankan akan dimintakan keterangan awal terlebih dahulu, segera akan dibawa ke Jakarta. Apakah semuanya delapan orang itu akan dibawa atau sebagian setelah pemeriksaan awal, itu tergantung kebutuhan tim di lapangan," imbuh Febri.
Baca Juga: Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah