Suara.com - Kisah cinta terlarang yang dilakoni Hendri Warsoleh (36), warga Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, berujung di jeruji besi.
Hendri nekat menjalin asmara dengan istri UJ berinisial LZ, warga Talang Pegang, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI. Bahkan, ia kerap datang menemui LZ saat UJ sedang tak berada di rumah.
Resah terhadao tindak tanduk pelaku yang terus menebar cinta kepada istrinya, UJ bersepakat dengan warga untuk melakukan penggerebekan.
Ternyata benar, Sabtu (26/1) malam akhir pekan lalu merupakan apel terakhir bagi pelaku. Saat Hendri tengah meniti anak tangga rumah LZ ia kaget, sebab UJ warga sudah menunggunya untuk dibekuk.
Hendri ternyata tak mau kehilangan taji di hadapan kekasih gelapnya. Ia mencabut senjata tajam jenis parang.
Tapi, Hendri tak bisa berbuat banyak. Parang yang ada di tangannya tak pernah disabetkan, karena kalah jumlah oleh penggerebek.
Ia menyerah ketika UJ beserta warga menggiringnya ke Polsek Talang Ubi. Kepada polisi, ia mengakui datang untuk menemui LZ.
”Dia mengakui sudah menjalin hubungan asmara terlarang dengan LZ sejak lama. Ia mengetahui LZ adalah istri sah UJ. Soal senjata tajam, ia mengakui membawa untuk berjaga diri,” kata Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Afner Juwono, Selasa (29/1/2019).
Hendri akhirnya ditahan atas dasar perzinaan dan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Ibu, Lakukan 7 Hal Ini Kala Stres Melanda
"Saat diamankan pelaku tertangkap membawa senjata tajam tanpa ijin, sehingga dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,” kata Afner.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka