Suara.com - Keluarga Inah Antimurti, janda berusia 20 tahun, meminta aparat kepolisian menghukum berat lima pelaku pemerkosa disertai pembunuhan dan pembakaran.
Kelima tersangka pemerkosa dan pembunuh Inah ialah Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Keempatnya sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku lain berinisial AS (30) masih buron.
Jaka Saputra (26), sepupu Inah, menduga saudaranya dan AS memunyai hubungan khusus meski berujung pada kematian.
Dirinya sempat mengendus hubungan asmara antara keduanya sejak satu tahun terakhir. Jaka juga mengatakan, AS merupakan mantan pacar Inah saat masih duduk di bangku sekolah.
"Keduanya pernah pacaran, tapi ketika korban menikah langsung hilang kontak. Namun, saat korban sudah vercerai mereka berhubungan lagi, mereka teman satu sekolah," kata Jaka, Rabu (23/1/2019).
Sejak Jumat (18/1) pekan lalu, kata Jaka, Inah selalu ditelepon AS untuk bertemu. Tapi, Inah selalu mengelak dari permintaan itu.
Jaka sendiri mengakui tidak tahu menahu kalau Inah memunyai utang Rp 1,5 juta kepada AS yang berujung pada pembantaian.
“Soal hutang kami tidak tahu, karena korban tidak pernah mau cerita. Setahu saya AS tidak bekerja, tapi menjual sabu," ujarnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara menegaskan, pelaku AS merupakan salah satu pengedar narkoba di Kabupaten Muaraenim.
Baca Juga: Tips Cegah Anak Stunting: Perbanyak Konsumsi Protein Hewani
"Keterangan dari salah seorang tersangka yang kami dapat, pelaku AS ini pemain narkoba. Jadi mereka ini sering pesta sabu dan disiapkan oleh pelaku," kata Zulkarnain.
Tersangka Abdul Malik (22), mengakui selalu berpesta sabu dengan AS sejak enam bulan terakhir. "Biasanya satu minggu tiga kali, yang siapkan narkoba itu AS.”
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Janda Inah Dibakar di Atas Kasur, Tete: Saya Kebagian Perkosa Mayatnya
-
Sering Bantah, Didi Cincang Istri sampai Tewas saat Tidur
-
Mayat Terbakar di Kasur, Janda Inah Lebih dulu Dibunuh Baru Diperkosa
-
Janda Muda Inah Diperkosa dan Dibakar 5 Pria Gara-gara Duit Rp 1,5 Juta
-
Inah Antimurti, Janda Muda Diperkosa 4 Lelaki Lantas Dibakar di Atas Kasur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI