Suara.com - Empat dari lima tersangka pemerkosaan dan pembunuhan janda muda berusia 20 tahun bernama Inah Antimutri, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk aparat kepolisian, Rabu(23/1/2019).
Para tersangka yang sudah ditangkap yakni Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Sementara pelaku yang masih buron berinisial AS.
Salah satu tersangka Abdul Malik alias Tete mengakui, sempat memerkosa Inah setelah perempuan malang itu tewas.
Setelahnya, mereka membakar mayat Inah di atas kasur di area persawahan Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Minggu (20/1) akhir pekan lalu.
”Dia ditelepon AS untuk datang ke rumah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Kami sedang pesta sabu,” kata Tete.
Menurutnya, pelaku AS yang berencana melakukan hubungan badan dengan korban di kamar. AS memang memaksa Inah bersetubuh sebagai ganti uang Rp 1,5 juta yang dipinjam.
Tapi karena Inah menolak, AS memerkosa Inah di atas ranjang rumah kontrakannya. ”Saat itu, saya hanya diminta memegangi kaki korban. Saat itu korban masih hidup,” tutur Tete di RS Bhayangkara.
Karena korban memberikan perlawanan, pelaku AS mengambil satu kayu balok dan memukul kepala Inah dari belakang.
Kerasnya hantaman itu membuat korban tewas. "Nah, sesudah Inah meninggal, baru giliran saya (memperkosa). Saya kebagian memerkosa mayatnya," kata Tete.
Baca Juga: Calvin Jeremy Tak Percaya Dicium Nikita Willy
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, jasad Inah selanjutnya dimasukkan dalam karung dan dibawa memakai mobil pikap.
Setelah itu, tersangka Yoga diperintahkan oleh AS untuk membeli bensin.
"Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir, di sana langsung dibakar oleh para tersangka. Kondisinya sudah tewas," ujar Zulkarnain.
Identitas korban terungkap setelah pencocokan data antemortem di rumah sakit Bhayangkara Palembang. Jam tangan, hingga anting menjadi petunjuk pihak keluarga dan diyakini itu adalah Inah Antimurti (20).
"Foto dari jam tangan, gigi, cincin yang diberikan keluarga korban memang ada kemiripan dan dipastikan itu adalah korban.”
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan, Minggu (20/1/2019) di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir. Saat ditemukan, kondisinya tidak lagi utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio