Suara.com - Kisah rumah tangga Jajuli, lelaki berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai pedagang es campur di Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, berakhir tragis.
Jajuli tewas mengenaskan di tangan Musliadi alias Adi, yang merupakan kekasih gelap sang istri bernama Jamaliah. Adi mengakui, membunuh Jajuli atas suruhan Jamaliah.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Jumat, 14 September 2018.
“Dua pelakusudah kami tangkap,” Ian dalam konferensi di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Kamis (24/1/2019), seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com.
Dalam gelar perkara itu, Adi mengakui membunuh atas suruhan Jamaliah, pujaan hatinya yang tak lain merupakan istri korban. Adi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, inilah yang bisa saya katakan. Saya khilaf. Saya menjalin hubungan dengan istri korban sekitar dua minggu (sebelum kejadian) dan kami berencana menikah. Saya sudah memiliki istri dan dua anak. Saya tertarik dengannya pada pandangan pertama,” ungkap Adi.
Menurut Adi, istri korban ikut melihat saat dirinya menghabisi korban dengan cara menggorok leher (korban) menggunakan sebilah parang.
“Dia ikut melihat, tapi tidak ikut membantu,” ucap Adi.
Sementara itu, sejak awal konferensi pers digelar, tersangka Jamaliah hanya menundukkan wajah. Jamaliah terus menangis mendengar pengakuan Adi.
Baca Juga: Bukan All England, Ini Momen Terindah Praveen Bersama Debby Susanto
Hingga konferensi pers selesai, Jamaliah memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media.
“Sejak awal kami tangkap hingga saat ini (Kamis, siang), tersangka Jamaliah tidak mengakui keterlibatannya. Dia terus membantah dan bersikukuh tidak terlibat atas pembunuhan suaminya. Dia juga tidak mengakui memiliki hubungan spesial dengan tersangka Adi. Dalam pelariannya ke Banda Aceh, dia berganti nama menjadi Novi. Sebenarnya bukan hanya saat itu dia (Jamaliah) memakai nama Novi, sebelumnya dia juga sering memperkenalkan dirinya sebagai Novi. Bahkan akun medsos Facebook milik Jamaliah juga bernama Novinda P****, itu nama anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Tersangka Adi mengakui awalnya mengenal Jamaliah dari jejaring sosial Facebook, yang kemudian berlanjut pertemuan saat lebaran Idul Adha 2018.
“Selanjutnya terjalinlah hubungan asmara. Jamaliah sering curhat mengenai hubungan rumah tangganya dengan korban, bahkan dia mengaku sering dimarahi korban. Adi itu warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara,” jelas kapolres.
Saat kejadian pembunuhan tersebut, lanjutnya, Jamaliah menghubungi Adi untuk meminta pembuktian terkait rencana menghabisi nyawa korban.
Berlanjut pada Jumat tengah malam pukul 23.00 WIB, Adi meminta saksi ES mengantarnya ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan