Suara.com - Amien Rais mengancam Menkumham atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Amien Rais mengancam Menkumham karena Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian.
Ancaman Amien Rais itu diungkapkan saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019) siang. Amien Rais menilai Ahmad Dhani dipenjara karena campur tangan Menkumham Yasonna Laoly.
"Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti," kata Amien Rais.
Amien Rais mengklaim mendengar jika Yasonna Laoly mengintervensi putusan penjara Ahmad Dhani. Menurutnya campur tangan Yasonna Laoly itu sangat kentara.
"Saya dengar memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," kata Amien Rais.
Ahmad Dhani mendekam di sel tahanan lantaran dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (28/1/2019). Dirinya didakwa 1 tahun 6 bulan penjara.
Usai menyatakan, saat itu juga majelis hakim memerintahkan supaya Ahmad Dhani segera ditahan. Tak berselang lama semenjak berita dirinya divonis, banyak foto yang beredar memperlihatkan kondisi dirinya di dalam lapas.
Salah satu tokoh yang menyampaikan hal itu ialah Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pada akun Instagramnya, Dahnil mengunggah foto Ahmad Dhani tengah berbaur bersama tahanan lainnya dalam satu sel yang cukup besar. Dalam foto tersebut pun Ahmad Dhani terlihat sedang berbincang dengan tahanan lainnya.
Banyak pihak yang bersimpatik kepada Ahmad Dhani karena yakin kalau musisi band ternama Dewa 19 itu dipaksakan untuk bersalah. Tak sedikit pula yang datang ke Lapas Cipinang untuk menjenguknya.
Baca Juga: Sore Ini Sandiaga Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Cipinang
Tokoh-tokoh yang terlihat hadir menjenguk Ahmad Dhani diantara lain ialah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan yang lainnya.
Kekinian Ahmad Dhani akhirnya mengajukan banding atas vonis yang diterimanya pada Kamis ini.
Berita Terkait
-
Sore Ini Sandiaga Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Cipinang
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding
-
Besok, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Masukkan Memori Banding
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!