Suara.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani Kamis (31/1/2019) besok akan memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 1,5 tahun kasus ujaran kebencian.
"Besok kita banding jam 10 (pagi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam, saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Menurut Hendarsam, upaya banding ini sebagai bentuk konsistensi terhadap pembelaan yang disampaikan di persidangan.
"Banyak sekali pertimbangan hukum yang merugikan Ahmad Dhani dan dunia hukum kita," ujarnya.
Dengan demikian, Hendarsam melanjutkan, jika tak ajukan banding, putusan yang diterima Dhani bakal jadi preseden buruk bagi demokrasi yang menghalalkan kebebasan berpendapat.
"Kasus ini jangan jadi barometer untuk menghantam orang-orang yang nggak suka terhadap penista agama, terhadap koruptor. Masak pendukung orang yang melakukan kejahatan diberikan ruang, ini kan gawat buat kita, jadi kita orang baik nggak bisa bersuara," katanya menjelaskan.
Hendarsam menegaskan pihaknya tak gentar bandingnya tersebut nantinya jadi boomerang buat Ahmad Dhani. Kata dia, segala konsekuensi sudah dipikirkan matang-matang.
"Itu sudah jadi resiko dimana-mana suatu perlawanan terhadap rezim yang otoriter bahkan bisa lebih parah. Dari zaman kemerdekaan udah biasa kok," katanya.
Baca Juga: Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Seperti diketahui Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Setelah divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk ditahan.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Dihujat Gara-Gara Postingannya, Ahmad Dhani Ungkap Kondisi Terkini Shafeea
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh