Suara.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani Kamis (31/1/2019) besok akan memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 1,5 tahun kasus ujaran kebencian.
"Besok kita banding jam 10 (pagi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam, saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Menurut Hendarsam, upaya banding ini sebagai bentuk konsistensi terhadap pembelaan yang disampaikan di persidangan.
"Banyak sekali pertimbangan hukum yang merugikan Ahmad Dhani dan dunia hukum kita," ujarnya.
Dengan demikian, Hendarsam melanjutkan, jika tak ajukan banding, putusan yang diterima Dhani bakal jadi preseden buruk bagi demokrasi yang menghalalkan kebebasan berpendapat.
"Kasus ini jangan jadi barometer untuk menghantam orang-orang yang nggak suka terhadap penista agama, terhadap koruptor. Masak pendukung orang yang melakukan kejahatan diberikan ruang, ini kan gawat buat kita, jadi kita orang baik nggak bisa bersuara," katanya menjelaskan.
Hendarsam menegaskan pihaknya tak gentar bandingnya tersebut nantinya jadi boomerang buat Ahmad Dhani. Kata dia, segala konsekuensi sudah dipikirkan matang-matang.
"Itu sudah jadi resiko dimana-mana suatu perlawanan terhadap rezim yang otoriter bahkan bisa lebih parah. Dari zaman kemerdekaan udah biasa kok," katanya.
Baca Juga: Dimasukkan ke Dalam Sel, Ahmad Dhani Langsung Dikerubungi Tahanan
Seperti diketahui Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Setelah divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk ditahan.
Berita Terkait
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"