Suara.com - Ratna Sarumpaet irit bicara saat digelandang kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) siang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, status Ratna kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan.
Terkait statusnya itu, Ratna mengaku sudah siap menghadapi persidangan terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial. "Siap," singkat Ratna kepada wartawan.
Terkait status tahanan titipan kejaksaan itu, aktivis sosial itu mengaku dalam kondisi sehat. Saat dibawa ke dalam rutan Polda, Ratna tampak telah mengenakan baju tahanan Kejari Jaksel berwarna merah. Terkait proses penitipan tahanan itu, Ratna turut didampingi sang anak, Atiqah Hasiholan dan pengacaranya, Insank Nasrudin.
"(Kondisi kesehatan) baik," kata Ratna sambil berjalan masuk ke rutan Polda.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan alasan jaksa menitipkan penahanan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya karena permintaan keluarga. Penitipan Ratna itu juga karena pertimbangan kesehatan Ratna yang kini usianya sudah genap 70 tahun.
"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh, hampir 70 tahun. Keluarganya itu mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan. Karena selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu Ratna akan memang ada perawatan dokter di sana (Rutan Polda Metro Jaya)," kata Supardi saat ditemui wartawan di kantor Kejari Jaksel.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini