Suara.com - Ratna Sarumpaet irit bicara saat digelandang kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) siang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, status Ratna kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan.
Terkait statusnya itu, Ratna mengaku sudah siap menghadapi persidangan terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial. "Siap," singkat Ratna kepada wartawan.
Terkait status tahanan titipan kejaksaan itu, aktivis sosial itu mengaku dalam kondisi sehat. Saat dibawa ke dalam rutan Polda, Ratna tampak telah mengenakan baju tahanan Kejari Jaksel berwarna merah. Terkait proses penitipan tahanan itu, Ratna turut didampingi sang anak, Atiqah Hasiholan dan pengacaranya, Insank Nasrudin.
"(Kondisi kesehatan) baik," kata Ratna sambil berjalan masuk ke rutan Polda.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan alasan jaksa menitipkan penahanan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya karena permintaan keluarga. Penitipan Ratna itu juga karena pertimbangan kesehatan Ratna yang kini usianya sudah genap 70 tahun.
"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh, hampir 70 tahun. Keluarganya itu mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan. Karena selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu Ratna akan memang ada perawatan dokter di sana (Rutan Polda Metro Jaya)," kata Supardi saat ditemui wartawan di kantor Kejari Jaksel.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional