Suara.com - Ratna Sarumpaet irit bicara saat digelandang kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) siang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, status Ratna kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan.
Terkait statusnya itu, Ratna mengaku sudah siap menghadapi persidangan terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial. "Siap," singkat Ratna kepada wartawan.
Terkait status tahanan titipan kejaksaan itu, aktivis sosial itu mengaku dalam kondisi sehat. Saat dibawa ke dalam rutan Polda, Ratna tampak telah mengenakan baju tahanan Kejari Jaksel berwarna merah. Terkait proses penitipan tahanan itu, Ratna turut didampingi sang anak, Atiqah Hasiholan dan pengacaranya, Insank Nasrudin.
"(Kondisi kesehatan) baik," kata Ratna sambil berjalan masuk ke rutan Polda.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan alasan jaksa menitipkan penahanan Ratna ke rutan Polda Metro Jaya karena permintaan keluarga. Penitipan Ratna itu juga karena pertimbangan kesehatan Ratna yang kini usianya sudah genap 70 tahun.
"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh, hampir 70 tahun. Keluarganya itu mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan. Karena selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu Ratna akan memang ada perawatan dokter di sana (Rutan Polda Metro Jaya)," kata Supardi saat ditemui wartawan di kantor Kejari Jaksel.
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan