Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019). Ratna beserta barang bukti diserahkan usai berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan, untuk sementara Ratna Sarumpaet akan diserahkan kembali ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan. Dirinya menyebut, aktivis gaek itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Rencana nanti akan kita tahan di Polda Metro Jaya. Dititipkan di situ untuk 20 hari ke depan," ujar Supardi di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, JalanTanjung No.1, RT.1/RW.2, Tanjng Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Menurut Supardi, faktor kesehatan Ratna Sarumpaet menjadi alasan dilakukan penahanan sementara di Polda Metro Jaya. Selain itu, keluarga Ratna juga mengajukan permohonan tersebut.
"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh, hampir 70 tahun. Keluarganya itu mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana (Polda Metro Jaya) dengan alasan kesehatan. Karena selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu Ratna akan memang ada perawatan dokter disana," jelasnya.
Supardi menambahkan, faktor keamanan juga manjadi alasan untuk menitipkan sementara Ratna di Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Supardi mengatakan pihaknya menyetujui permohonan yang diajukan keluarga Ratna.
"Karena permohonan itu kami anggap logis, ya sudah kami kabulkan karena juga posisi Polda Metro Jaya kan lebih dekat daripada kita misalnya," tambah Supardi.
"Jadi yang penting kalau penahanan itu yang penting statusnya ada rutan, mau di rutan mana aja, nah ini kebetulan ada permohonan di situ," pungkasnya.
Baca Juga: Konser di Arab Saudi, ISIS Pastikan Bakal Mengebom Bunuh Mariah Carey
Berita Terkait
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan