Suara.com - Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Umar Shahab mengatakan, pihaknya selalu memantau kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak proses penyidikan hingga tahap berkas perkara rampung atau P21.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet resmi diserahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019) hari ini.
"Dari mulai penyidikan sampai setelah P21, bahkan sampai kita serahkan ke kejaksaan tetap kita lakukan pemeriksaan kesehatan, sampai tidak ada keluhan," kata Umar di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Dijelaskan Umar, tak ada penanganan istimewa bagi Ratna Sarumpaet. Menurut dia, kondisi sang aktivis gaek tersebut dalam kondisi baik, meski sebelumnya pernah mengeluh sakit selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Khusus ibu Ratna Sarumpaet tidak ada yang istimewa, kebetulan beliau juga cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin. Hanya sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tak terbiasa, makanan dikirim keluarga. Kemudian mual, sempat kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit," Umar menjelaskan.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
-
Berkas P21, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jakarta Selatan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut
-
Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian
-
Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya