Suara.com - Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Umar Shahab mengatakan, pihaknya selalu memantau kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak proses penyidikan hingga tahap berkas perkara rampung atau P21.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet resmi diserahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019) hari ini.
"Dari mulai penyidikan sampai setelah P21, bahkan sampai kita serahkan ke kejaksaan tetap kita lakukan pemeriksaan kesehatan, sampai tidak ada keluhan," kata Umar di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Dijelaskan Umar, tak ada penanganan istimewa bagi Ratna Sarumpaet. Menurut dia, kondisi sang aktivis gaek tersebut dalam kondisi baik, meski sebelumnya pernah mengeluh sakit selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Khusus ibu Ratna Sarumpaet tidak ada yang istimewa, kebetulan beliau juga cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin. Hanya sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tak terbiasa, makanan dikirim keluarga. Kemudian mual, sempat kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit," Umar menjelaskan.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
-
Berkas P21, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jakarta Selatan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat