Suara.com - Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Umar Shahab mengatakan, pihaknya selalu memantau kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak proses penyidikan hingga tahap berkas perkara rampung atau P21.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet resmi diserahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019) hari ini.
"Dari mulai penyidikan sampai setelah P21, bahkan sampai kita serahkan ke kejaksaan tetap kita lakukan pemeriksaan kesehatan, sampai tidak ada keluhan," kata Umar di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Dijelaskan Umar, tak ada penanganan istimewa bagi Ratna Sarumpaet. Menurut dia, kondisi sang aktivis gaek tersebut dalam kondisi baik, meski sebelumnya pernah mengeluh sakit selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Khusus ibu Ratna Sarumpaet tidak ada yang istimewa, kebetulan beliau juga cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin. Hanya sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tak terbiasa, makanan dikirim keluarga. Kemudian mual, sempat kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit," Umar menjelaskan.
Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
-
Berkas P21, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jakarta Selatan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional