Suara.com - Setelah penahanan Ratna Sarumpaet dan barang bukti kasus berita bohong alias hoaks telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Polisi masih berpeluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemungkinan adanya tersangka baru itu lantaran polisi masih mengembangkan kasus hoaks Ratna.
"Untuk tersangka baru kemungkinan bisa terjadi. Semua bisa terjadi tapi tergantung pengembangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Namun, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait adanya potensi tersangka baru dalam peristiwa penganiayaan yang direkayasa Ratna. Alasannya, hal itu tergantung dari temuan baru tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Tentu saja penyidiklah yang akan melakukannya," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi sebelumnnya telah memeriksa saksi-saksi termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain itu, pengamat politik Rocky Gerung juga diperiksa polisi lantaran dianggap menjadi salah satu orang yang ikut menyebarkan hoaks yang dirangkai Ratna. Dalam pemeriksaan, Rocky banyak dicecar polisi mengenai bagaimana dirinya mendapatkan informasi wajah lebam Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten pada 4 Oktober 2018. Penangkapan itu dilakukan saat Ratna hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Baca Juga: Amien Rais Ancam Menkumham karena Ahmad Dhani Dipenjara: Hati-hati Anda!
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan terancam hukumam pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
-
Berkas P21, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jakarta Selatan
-
Diperiksa Soal Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi', Rocky Gerung Tak Datang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk