Suara.com - Setelah penahanan Ratna Sarumpaet dan barang bukti kasus berita bohong alias hoaks telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Polisi masih berpeluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemungkinan adanya tersangka baru itu lantaran polisi masih mengembangkan kasus hoaks Ratna.
"Untuk tersangka baru kemungkinan bisa terjadi. Semua bisa terjadi tapi tergantung pengembangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Namun, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait adanya potensi tersangka baru dalam peristiwa penganiayaan yang direkayasa Ratna. Alasannya, hal itu tergantung dari temuan baru tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Tentu saja penyidiklah yang akan melakukannya," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi sebelumnnya telah memeriksa saksi-saksi termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain itu, pengamat politik Rocky Gerung juga diperiksa polisi lantaran dianggap menjadi salah satu orang yang ikut menyebarkan hoaks yang dirangkai Ratna. Dalam pemeriksaan, Rocky banyak dicecar polisi mengenai bagaimana dirinya mendapatkan informasi wajah lebam Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten pada 4 Oktober 2018. Penangkapan itu dilakukan saat Ratna hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Baca Juga: Amien Rais Ancam Menkumham karena Ahmad Dhani Dipenjara: Hati-hati Anda!
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan terancam hukumam pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
-
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
-
Berkas P21, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jakarta Selatan
-
Diperiksa Soal Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi', Rocky Gerung Tak Datang
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan