Suara.com - Meski sakit, Vanessa Angel tetap menjadi tahanan Polda Jawa Timur. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Perintah Penahanan (SPP) yang dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Hari ini tepat pukul 14.50, surat perintah penahanan resmi kami keluarkan. Meski di dalam rumah sakit, status VA adalah tahanan Polda Jatim," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (31/1/2019) malam.
Seharusnya, penahanan dilakukan pada Rabu (30/1. Namun dikarenakan Vanessa sakit dan pingsan, terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
"Kemarin tidak mungkin kami lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit dan harus mendapat perawatan," terang Barung.
Meski berstatus tahanan, polisi tetap fleksibel dalam menegakkan hukum. Di dalam ruang perawatan, Vanessa tidak diborgol.
"Sisi kemanusian tetap kita pakai dalam penegakan hukum. Jadi kami tidak memborgol tersangka. Namun, penjagaan ketat tetap dilakukan," katanya.
Kapan Vanessa akan dimasukkan ke ruang tahanan? "Ya tunggu dokter. Kalau memang sudah memungkinkan dibawa ya akan dipindahkan ke ruang tahanan.”
Untuk diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga: Anji dan Drive Kembali Bersatu di Konser Esok Lebih Baik
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Kekinian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!