Suara.com - Meski sakit, Vanessa Angel tetap menjadi tahanan Polda Jawa Timur. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Perintah Penahanan (SPP) yang dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Hari ini tepat pukul 14.50, surat perintah penahanan resmi kami keluarkan. Meski di dalam rumah sakit, status VA adalah tahanan Polda Jatim," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (31/1/2019) malam.
Seharusnya, penahanan dilakukan pada Rabu (30/1. Namun dikarenakan Vanessa sakit dan pingsan, terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
"Kemarin tidak mungkin kami lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit dan harus mendapat perawatan," terang Barung.
Meski berstatus tahanan, polisi tetap fleksibel dalam menegakkan hukum. Di dalam ruang perawatan, Vanessa tidak diborgol.
"Sisi kemanusian tetap kita pakai dalam penegakan hukum. Jadi kami tidak memborgol tersangka. Namun, penjagaan ketat tetap dilakukan," katanya.
Kapan Vanessa akan dimasukkan ke ruang tahanan? "Ya tunggu dokter. Kalau memang sudah memungkinkan dibawa ya akan dipindahkan ke ruang tahanan.”
Untuk diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga: Anji dan Drive Kembali Bersatu di Konser Esok Lebih Baik
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Kekinian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto