Suara.com - Vanessa Angel, terdakwa kasus prostitusi online, menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kamis (31/1/2019).
Artis film televisi ini dirawat karena sempat tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (30/1) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, Vanessa saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara.
Namun, Barung enggan menyebut sakit yang diderita pelantun lagu Indah Cintaku ini. “Diagnosis dokter privat itu, tak boleh disebarkan,” ujar Barung, seperti diberitakan Beritajatim.com.
Informasi yang terhimpun Beritajatim.com, Vanessa dirawat di ruang Anggrek 4 RS Bhayangkara Surabaya.
Vanessa masih dalam keadaan lemas dan dipasang oksigen di hidungnya. Tampak tante dari Vanessa yakni Reni Setiawati terus memberikan dukungan, dengan mendampingi lajang kelahiran 28 tahun silam ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim resmi melakukan penahanan terhadap Vanessa Angel, yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online, Rabu.
“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah penahanan sudah kami siapkan. Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kami panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Imlek, Aksi Dua Anjing Pakai Kostum Barongsai Ini Bikin Gemas
Penahanan tersebut, lanjut Barung sapaan akrabnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu Bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun.
“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Semua nanti terangkum dalam surat perintah penahanan itu,” lanjutnya.
Penahanan terhadap artis film televisi (ftv) ini akan dilakukan selama 20 hari mendatang.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul "Kondisi Lemas, Hidung Vanessa Angel Dipasang Selang Oksigen"
Berita Terkait
-
Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit
-
Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
-
Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen
-
Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat
-
Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan