Suara.com - Nama enam caleg eks napi korupsi dari Partai Gerindra telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Gerindra sendiri melihat hal itu hanya menggoreskan sedikit citra partai pada Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa adanya caleg Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bukanlah komponen yang begitu krusial dalam tubuh partai.
Menurutnya, komponen yang penting itu ialah partai mana yang jumlah caleg eks napi korupsinya tertinggi. Kemudian jejak rekam partai tersebut terkait dengan kebersihannya dari korupsi.
"Citra saya kira warna putih lalu tergores-tergores sedikit saja. Membuktikan partai bersih itu berproses. Karena itu yang dilakukan Gerindra, kita harus terus berusaha, tidak boleh berhenti jadikan dirinya partai bersih, tapi tidak merasa paling bersih," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2018).
Terkait dengan keputusan KPU yang mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi, Muzani menilai apabila caleg itu tidak kehilangan hak politiknya berarti masih memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi wakil rakyat.
Di sisi partai sendiri, Partai Gerindra tidak pernah membeda-bedakan kadernya untuk maju ke panggung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan melihat rekam jejaknya. Gerindra pun bersepakat untuk tidak meminta mundur para calegnya tersebut.
"Kalau yang bersangkutan sudah salah oleh pengadilan, divonis dan sudah menerima hukuman itu, ya sudah. Kemudian jejak itu biar jadi catatan saja," ujarnya.
Muzani mengakui apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo tidak bisa memonitor langsung terkait majunya enam caleg DPRD eks napi korupsi dari Gerindra di Pileg 2019.
Dirinya menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan kepada DPD ataupun DPC yang telah memiliki otonomi daerah masing-masing terkait mekanisme jalannya partai itu.
Baca Juga: Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019
Prabowo mempercayai anak buahnya di daerah yang dinilai sangat memahami daerahnya masing-masing. Prabowo hanya berpesan kepada DPD ataupun DPC untuk bisa mengerti keinginan masyarakat untuk melihat pemimpin yang bersih.
Ada tim yang mengawasi soal rekam jejak para caleg, namun tidak seluruhnya bisa diperhatikan satu per satu karena saking banyaknya dokumen-dokumen caleg tersebut.
"Ada tim, tapi kan kemudian kita tidak bisa menelisik satu satu karena ada 20 ribu lebih orang. Kita nggak bisa baca CV satu-satu. Kita gunakan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Berikut ke enam caleg eks-napi korupsi dari Partai Gerindra yang berpartisipasi pada Pemilihan Legislatif 2019.
1. Muhammad Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta 3 nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1 nomor urut 2)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan