Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA resmi melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara terkait video viral #YangGajiKamuSiapa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (1/2/2019).
Anggota ACTA Yeyet Nurhayati mengaku tidak peduli dengan klarifikasi yang disampaikan Rudiantara. Sebab, menurutnya, Rudiantara telah terindikasi melakukan pelanggaran pemilu sebagaimana video yang beredar di media sosial.
"Terlepas ada klarifikasi atau tidak, kami tetap berkewajiban menggunakan hak kami untuk mengajukan laporan atau pengaduan ke bawaslu, nanti bawaslu yang akan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan sebagainya," kata Nurhayati sesuai membuat laporan.
Laporan tersebut diterima oleh staf analis hukum Bawaslu Miki AB melalui surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor: 12/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Dalam laporan itu, Rudiantara dianggap melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo 547 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Mereka juga membawa beberapa barang bukti seperti print out tangkapan gambar berita tentang #YangGajiKamuSiapa di media online dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman penuh dari situs resmi Kemenkominfo.
Menteri Rudiantara sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya terkait beredarnya video viral #YangGajiKamuSiapa.
"Teman2, terkait dg pernyataan “yang bayar gaji ASN adalah pemerintah/negara” dlm forum internal karyawan Kominfo kmrn, berikut penjelasan tentang kronologi dan konteksnya agar dpt menjadi gambaran utuh, tdk sepotong2 sebagaimana video & kutipan yg banyak beredar. Terima kasih," cuit Rudiantara sembari mencatut akun Kemenkominfo yang baru saja memberikan keterangan resminya terkait masalah tersebut
Berita Terkait
-
Pelapor Menkominfo ke Bawaslu: Jangan Menggiring Harus ke 01 atau 02
-
Viral #YangGajiKamuSiapa, Rudiantara Akan Dilaporkan ke Bawaslu Sore Ini
-
Soal Video Viral #YangGajiKamuSiapa?, Rudiantara Akhirnya Buka Suara
-
CEK FAKTA: Viral #YangGajiKamuSiapa, Benarkah Menkominfo Intimidasi ASN?
-
Ditolak Bawaslu DKI, PSI Ngadu Spanduk Dukung LGBT ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!