Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA resmi melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara terkait video viral #YangGajiKamuSiapa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (1/2/2019).
Anggota ACTA Yeyet Nurhayati mengaku tidak peduli dengan klarifikasi yang disampaikan Rudiantara. Sebab, menurutnya, Rudiantara telah terindikasi melakukan pelanggaran pemilu sebagaimana video yang beredar di media sosial.
"Terlepas ada klarifikasi atau tidak, kami tetap berkewajiban menggunakan hak kami untuk mengajukan laporan atau pengaduan ke bawaslu, nanti bawaslu yang akan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan sebagainya," kata Nurhayati sesuai membuat laporan.
Laporan tersebut diterima oleh staf analis hukum Bawaslu Miki AB melalui surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor: 12/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Dalam laporan itu, Rudiantara dianggap melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo 547 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Mereka juga membawa beberapa barang bukti seperti print out tangkapan gambar berita tentang #YangGajiKamuSiapa di media online dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman penuh dari situs resmi Kemenkominfo.
Menteri Rudiantara sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya terkait beredarnya video viral #YangGajiKamuSiapa.
"Teman2, terkait dg pernyataan “yang bayar gaji ASN adalah pemerintah/negara” dlm forum internal karyawan Kominfo kmrn, berikut penjelasan tentang kronologi dan konteksnya agar dpt menjadi gambaran utuh, tdk sepotong2 sebagaimana video & kutipan yg banyak beredar. Terima kasih," cuit Rudiantara sembari mencatut akun Kemenkominfo yang baru saja memberikan keterangan resminya terkait masalah tersebut
Berita Terkait
-
Pelapor Menkominfo ke Bawaslu: Jangan Menggiring Harus ke 01 atau 02
-
Viral #YangGajiKamuSiapa, Rudiantara Akan Dilaporkan ke Bawaslu Sore Ini
-
Soal Video Viral #YangGajiKamuSiapa?, Rudiantara Akhirnya Buka Suara
-
CEK FAKTA: Viral #YangGajiKamuSiapa, Benarkah Menkominfo Intimidasi ASN?
-
Ditolak Bawaslu DKI, PSI Ngadu Spanduk Dukung LGBT ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat