Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akan segera melaporkan spanduk dukungan terhadap kaum LGBT yang mereka klaim tidak berasal dari partainya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya mereka juga melapor ke Bawaslu DKI Jakarta namun ditolak.
Sekretaris Jendral PSI Raja Juli Antoni menyebut Bawaslu DKI Jakarta belum bisa memproses laporan tersebur karena belum ada terlapornya. Selanjutnya PSI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri
"Itu kan kesulitannya disitu, sekarang Bawaslu minta siapa terlapornya, ya gimana gitu loh. Nah sekarang kami mau lapor polisi, untuk kemudian polisi lebih punya perangkat hukum ya, punya cctv, dan tim investigasi yang lebih baik untuk mengungkap," kata Toni saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Lebih lanjut, PSI juga enggan memberikan sikap mereka terhadap isu kaum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender yang terpajang di spanduk tersebut.
"Saya nggak mau komentar ke substansinya dulu, nanti ada diskusi tersendiri mengenai hal itu," jelas Toni.
Sebelumnya, sepanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembata Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut kekinian pun telah dicopot oleh petugas kecamatan setempat lantaran dianggap telah meresahkan warga.
Berdasarkan undangan yang diterima Suara.com, PSI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (31/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah
-
Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
-
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
-
Lapor Bawaslu DKI, PSI Bantah Cetak Spanduk Dukung Hargai Hak-hak LGBT
-
Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu