Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menuding ada upaya dari pihak tertentu untuk menjatuhkan nama Presiden Joko Widodo terkait pernyataaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebagaimana video viral #YangGajiKamuSiapa di media sosial.
Menurutnya, pernyataan Rudiantara untuk merespons adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang mengemukakan sikap politik di publik. Bahkan, Karding juga menganggap maksud dari pernyataan Rudiantara, yakni agar seluruh ASN di pemerintahan Presiden Jokowi bisa menjaga netralitasnya dalam Pilpres 2019.
"Sebaliknya, sikap itu justru alarm bagi semua pihak khususnya pejabat negara untuk senantiasa menjaga netralitas aparaturnya di Pilpres 2019. Pernyataan Pak Rudiantara adalah reaksi spontan dirinya. Sehingga usaha menggoreng pernyataan Pak Rudiantara untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi sama sekali tidak beralasan," kata Karding lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/2/2019).
Terkait hal itu, Karding mengungkapkan kalau Presiden Jokowi sendiri dalam berbagai kesempatan selalu menekankan ihwal pentingnya netralitas ASN dan TNI/Pada dalam Pilpres 2019. Untuk itu, apa yang dikatakan Rudiantara tersebut dinilainya juga semata-mata sebagai kewajiban atasan kepada jajarannya dalam mengingatkan tentang netralitas itu.
"Dan komitmen itu saya tahu betul masih dipegang beliau sampai sekarang," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, beredar video #YangGajiKamuSiapa yang berisi pernyataan Menkominfo Rudiantara di media sosial. Dalam sebuah video, dirinya sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, Rudiantara malah bertanya 'yang gaji Ibu siapa sekarang?'
Sejak video #YangGajiKamuSiapa, Rudiantra pun telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang beredar dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu.
"Teman2, terkait dg pernyataan “yang bayar gaji ASN adalah pemerintah/negara” dlm forum internal karyawan Kominfo kmrn, berikut penjelasan tentang kronologi dan konteksnya agar dpt menjadi gambaran utuh, tdk sepotong2 sebagaimana video & kutipan yg banyak beredar. Terima kasih," cuit Rudiantara sembari mencatut akun Kemenkominfo yang baru saja memberikan keterangan resminya terkait masalah tersebut.
Buntut dari video tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Rudiantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lantaran dianggap melakukan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Instagram Stories Sudah Punya Setengah Miliar Pengguna
Anggota ACTA Yeyet Nurhayati mengaku tidak peduli dengan klarifikasi yang disampaikan Rudiantara. Sebab, menurutnya, Rudiantara telah terindikasi melakukan pelanggaran pemilu sebagaimana video yang beredar di media sosial.
"Terlepas ada klarifikasi atau tidak, kami tetap berkewajiban menggunakan hak kami untuk mengajukan laporan atau pengaduan ke bawaslu, nanti bawaslu yang akan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan sebagainya," kata Nurhayati sesuai membuat laporan.
Berita Terkait
-
Meski Sudah Klarifikasi, Menkominfo Rudiantara Tetap Dilaporkan ke Bawaslu
-
Soal Video Viral #YangGajiKamuSiapa?, Rudiantara Akhirnya Buka Suara
-
CEK FAKTA: Viral #YangGajiKamuSiapa, Benarkah Menkominfo Intimidasi ASN?
-
Jubir TKN: Hasil Survei Median Nyeleneh Sendiri, Patut Diduga Partisan
-
Jubir TKN: Ma'ruf Amin Jadi Bintang di Debat Pilpres Perdana
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur