Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK sampai babak belur. Dua pegawai KPK itu adalah penyidik KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Argo belum dapat merinci identitas terduga pelaku yang menganiaya dua penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur Jakarta.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan. (Antara)
Baca Juga: Saat Dianiaya, Barang Bawaan Dua Pegawai KPK Turut Dirampas Pelaku
Berita Terkait
-
ICW: Korupsi Izin Tambang Bupati Kotim Rugikan Keuangan Negara Paling Besar
-
Terjerat Suap Triliunan Rupiah, Bupati Kotim Diminta Mundur dari PDIP
-
Kerugian Negara Akibat Korupsi Izin Tambang Supian Hadi Lebihi Kasus E-KTP
-
Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang
-
Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional