Suara.com - Berkas kasus penganiayaan terhadap anak oleh Habib Bahar bin Smith telah dinyatakan lengkap oleh polisi. Habib Bahar bin Smith pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong menunggu persidangan.
"Itu penyerahan dari penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat kepada pihak kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu, saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui jadwal persidangan Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
"Kalau soal waktu sidang jaksa sama hakim yang tentukan, dari kami sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan tehadap anak, Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolres Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap, Habib Bahar kemudian menuju Kejaksaan Negeri Cibinong.
Pria berambut pirang itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith pun diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
Berita Terkait
- 
            
              Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
 - 
            
              Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja
 - 
            
              Usai 3 Hari Ditahan, Bahar bin Smith Baru Dibesuk Keluarga
 - 
            
              Ada Bendera Raksasa Bergambar Habib Bahar bin Smith di Aksi Bela Uighur
 - 
            
              PSI: Fadli Zon Sedang Mengkriminalisasi Akal Sehat Rakyat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah