Suara.com - Berkas kasus penganiayaan terhadap anak oleh Habib Bahar bin Smith telah dinyatakan lengkap oleh polisi. Habib Bahar bin Smith pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong menunggu persidangan.
"Itu penyerahan dari penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat kepada pihak kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu, saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui jadwal persidangan Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
"Kalau soal waktu sidang jaksa sama hakim yang tentukan, dari kami sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan tehadap anak, Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolres Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap, Habib Bahar kemudian menuju Kejaksaan Negeri Cibinong.
Pria berambut pirang itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith pun diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja
-
Usai 3 Hari Ditahan, Bahar bin Smith Baru Dibesuk Keluarga
-
Ada Bendera Raksasa Bergambar Habib Bahar bin Smith di Aksi Bela Uighur
-
PSI: Fadli Zon Sedang Mengkriminalisasi Akal Sehat Rakyat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba