Suara.com - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kondisi kesehatan Habib Bahar bin Smith selama di tahanan baik-baik saja. Sebelumnya, penceramah kondang itu dikabarkan mengidap sakit maag kronis.
"Kita sesuai standar operasional. Hari Selasa setiap minggu kita rutin cek dokter, hasil pemeriksaan dokter (Habib Bahar) sehat-sehat saja," kata Agung saat ditemui wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018).
Alasan sakit maag itu sempat dijadikan alasan bagi kuasa hukum mengajukan surat penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith. Hanya saja, Agung mengaku belum menerima surat penangguhan penahanan bagi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu.
"Belum nyampai ke saya (surat penangguhan penahanan), kalau nyampai saya nanti diproses," ujar Agung.
Habib Bahar merupakan tersangka dugaan kasus penganiayaan dua remaja di Bogor berinisial CAJ (18) dan MKU (17). Ia diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap kedua remaja itu.
Atas kasus tersebut, Habib Bahar kini ditahan di rutan Polda Jawa Barat. Agung mengatakan, tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tersangka BS kita lagi lengkapi berkas perkaranya. Kemudian kita juga lagi manggil dua tersangka lainnya untuk dilakukan penyidikan," ungkap Agung.
Habib Bahar bin Smith dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Izin BAB, Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Kalimalang
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini