Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut penahanan tokoh FPI Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Terkait hal ini, Raja Juli Antoni menilai pernyataan Fadli tersebut merupakan bentuk fitnah yang keji kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, alasan polisi menahan Bahar bin Smith karena dianggap sudah mengantongi bukti kuat terkait aksi penganiayaan terhadap remaja.
"Ini adalah fitnah yang keji karena bukti-bukti yang awal yang beredar mengindikasikan Bahar bin Smith benar-benar malakukan tindak kekerasan," ujar Raja di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Dia menegaskan Jokowi tak pernah melakukan intervensi proses hukum siapapun termasuk kepada Habib Bahar yang berprofesi sebagai penceramah.
"Perlu ditegaskan Pak Jokowi selama ini tidak pernah mengintervensi proses hukum," kata dia.
Dia justru menganggap Fadli telah menyesatkan akal sehat rakyat dengan menuding penahanan Bahar sebagai korban kriminalisasi. Dia juga menuding Fadli kerap memberikan pernyataan kontroversial yang semata-mata untuk kepentingan syahwat politik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto
"Fadli Zon sebenarnya justru sedang mengkriminalisasi akal sehat rakyat. Menjungkir balikan logika hanya karena ingin memenangkan Prabowo," tandasnya.
Sebelumnya, Fadli di akun twitter pribadinya menuding penahanan Habib Bahar merupakan bukti adanya kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: Gara-gara Mainan Kembang Api, Balita Tewas Terbakar
Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi menjadi tahanan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi
-
Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar
-
Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith
-
Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
-
Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?